Tata Ulang Negara...
Written by admin
Last updated on 10 Des 2025, 15.57
Oleh: Yudi Latif
Saudaraku, perwujudan demokrasi Orde Reformasi tampaknya tak disertai prasyarat fundamental yang ditekankan para pemikir liberalisme klasik. Prasyarat yang dimaksud adalah rule of law, meritokrasi dan akuntabilitas. Yang terjadi di sini,
Bagaimana pun juga tak ada sistem politik yang sempurna. Maka, dua patokan perlu diperhatikan untuk tata kelola yang baik. Pertama, gerak progres itu memerlukan dukungan stabilitas, maka jangan merobohkan semua tiang tradisi.
Edmund Burke dalam
Kedua, gerak progres juga memerlukan usaha penyesuaian secara terus-menerus seiring dengan perkembangan zaman. John Micklethwait & Adrian Wooldrige dalam
Tata kelola negara yang baik harus bisa memberi keseimbangan antara peran negara, pasar dan komunitas. Memimpin pemerintahan, apalagi dalam sistem demokrasi, tak harus dengan cara “mendayung” (
Dalam tata sejahtera, setidaknya ada dua persoalan yg melemahkan negara kita. Pertama, kesenjangan yang makin lebar karena pengabaian prinsip keadilan dalam distribusi harta, kesempatan dan privilese sosial. Padahal, ketidakadilan dan kesenjangan lebar bukan hanya buruk bagi yang miskin, tapi juga berbahaya bagi yang kaya.
Richard Wilkinson & Kate Picket dalam
Kita harus mengembangkan kemandirian dengan jiwa merdeka. Harus dipastikan bahwa yang berkembang di negeri ini bukan sekadar pembangunan di Indonesia, tetapi pembangunan Indonesia–pembangun dari, oleh, dan untuk bangsa Indonesia, seraya tak lupa memberi pada dunia. Alangkah malangnya, bila dalam kisah bangsa sendiri, justru bangsa lain yang menjadi aktor utamanya. Jauh-jauh hari Bung Karno mengingatkan, “Bangsa yang tidak percaya pada kekuatan dirinya tak dapat berdiri sebagai bangsa merdeka.”
Cendekiawan, Pengasuh Edulatif